//

Sulut Rawan Kasus Penyelundupan, Personil Komisi I Minta Ada Tindakan Tegas

TERASMANADO.COM– Letak wilayah Sulawesi Utara si bibir Pasifik, menjadikan daerah ini sasaran penyelundupan ilegal. Instansi yang berwenang diharapkan lebih pro aktif memperkuat pengawasan di daerah perbatasan.

Wilayah perbatasan di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang paling dekat dengan negara tetangga yakni Filipina kerap jadi sasaran. Selain penyelundupan barang-barang kebutuhan masyarakat, banyak terjadi aksi-aksi penyelundupan senjata api.

Di antaranya, Desember 2022 lalu. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, menangkap 4 warga filipina. Mereka terjerat hukum lantaran masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Mereka melakukan penyelundupan barang dari negara Filipina melalui sistem barter. Barang tersebut berupa minuman keras jenis Bargin dan Ayam Filipina.

Juga pada 20 Mei 2022 lalu, Polda Sulut mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Kasus-kasus seperti ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang merupakan alat keamanan negara, terlebih khusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mengenai hal ini, Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus menanggapi serius. Ia mengatakan bahwa  Sulawesi Utara sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan daerah atau negara luar seperti filipina, tentunya rentan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk tanpa izin.

“Hal ini tentunya merugikan sektor ekonomi. Contohnya, hasil-hasil selundupan negara perbatasan seperti Filipina, karena adanya pajak yang harus masuk di daerah membuat oknum-oknum pelaku usaha gelap melakukan penyelundupan, agar terhindar dari bea cukai,” ucap Hilman, Selasa (13/2/2023).

Politisi PDIP itu menegaskan perlu adanya penindakan tegas dari pihak berwajib jika penyelundupan atau transaksi-transaksi ilegal terjadi di daerah perbatasan, khususnya di perbatasan Sulut – Filipina.

“Apalagi jika bisa lolos contohnya peredaran obat terlarang dan minuman keras yang tidak mempunyai ijin. Itu membawa dampak buruk buat daerah dan masyarakat di dalamnya,” wakil rakyat Dapil Kota Manado itu.

“Sekiranya pelaku usaha di kota Manado maupun kabupaten/kota se Sulut juga ditindaki jika di dapati menjual minuman beralkohol yang tidak berijin atau barang-barang ilegal lainnya,” tegasnya. (*)

Latest from Headline