TERASMANADO.COM – Apel bersama di bulan Februari 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe di Lapangan Santiago Rumjab Bupati, dipimpin langsung Pj Bupati Rinny Tamuntuan, Senin (6/2/2023).
Selain menggelar apel bersama, Pj Bupati Rinny juga menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang mendapat juara pada Lomba Kebersihan dan Keindahan Kantor dalam memeriahkan HUT ke-598 Daerah Kepulauan Sangihe.
Adapun OPD dan unit kerja yang mendapat juara yakni Juara 1 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Juara 2 Kelurahan Kolongan Beha Baru, Juara 3 Dinas Kesehatan Daerah dan Dinas Kominfo Sangihe, Juara 4 Dinas Pariwisata Daerah, Juara 5 Badan Kesbangpol Daerah, Badan Penanggulangan Bencana dan Dinas Perikanan Daerah, Juara 6 Inspektorat Daerah dan Badan Perbatasan Daerah.
Pj Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang dengan penuh antusias telah mengikuti Lomba Kebersihan dan Keindahan Kantor dalam memeriahkan HUT ke-598 Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada semua perangkat daerah dan unit kerja yang ingin bekerja keras dan telah berupaya di dalam mengikuti kegiatan lomba kebersihan dan keindahan ruangan,” ungkap Tamuntuan.
Dia berharap, kebersihan dan keindahan ruangan ini bukan hanya di saat ada lomba tetapi harus diterapkan setiap hari, karena jika ruangan kerja yang nyaman tentu akan membuat semangat kerja dan begitu sebaliknya jika bekerja dalam suasana lingkungan kotor dan membuat tidak nyaman, maka semangat kerja akan hilang.
“Semangat dalam bekerja ini tentunya merupakan hal yang cukup penting untuk kita semua. Jadi kita harus menciptakan semangat dan motivasi bekerja lewat suasana tempat kerja yang bersih dan nyaman,” kata Tamuntuan.
Selain itu juga, Pj Bupati kembali mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk terus memperhatikan dengan baik dan teliti masalah pertanggungjawaban administrasi keuangan, serta dapat bekerjasama dengan BPK Perwakilan Sulawesi Utara dalam hal penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan pertanggung jawaban Anggaran Tahun 2022.
“Dan bagi Kepala OPD yang akan melakukan tugas luar, tentunya harus menyiapkan dulu semua permintaan dokumen dari pihak pemeriksa baru bisa diizinkan tugas luar. Jangan sudah melakukan tugas luar tanpa izin dari Pak Sekda,” tutup tamuntuan. (AYU)