/

Sekretariat DPRD Sulut Proses PAW Almarhum Johny Panambunan dan Fanny Legoh

TERASMANADO.COM– Sekretariat DPRD Sulawesi Utara (Sulut) tengah memproses pengajuan pengisian pengganti antar waktu (PAW) dua legislator yang sudah berpulang, yakni almarhum Johny Panambunan (Partai NasDem) dan almarhum Fanny Legoh (PDIP).

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Persidangan,  Jerry Christofel, usulan penggantian sudah masuk ke Sekretariat DPRD, dan sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.

“Dan pihak KPU Sulut sudah merespon, dengan membalas surat dari Sekretariat DPRD. Dua nama penggantinya adalah ibu Nori Supit untuk PAW almarhum pak Johny Panambunan, dan pak Rezha Waworuntu untuk PAW almarhum pak Fanny Legoh,” ungkap Jerry kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan lagi, saat ini pihaknya menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan mengisi PAW. 

“Berkas yang harus dilengkapi adalah KTP, ijazah terakhi, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani dan lainnya,” tambah Jerry.

Setelah berkas lengkap terpenuhi,  pihak  Sekretariat DPRD akan mengirimkan ke Gubernur untuk diproses lanjut.

“Nantinya ke depan akan berproses di Kemendagri karena SK anggota dewan yang mengisi PAW nanti dikeluarkan oleh Mendagri,” sambung Jerry.

Terkait kabar mundurnya anggota dewan Djein Rende dari Fraksi PDIP, menurut Jerry belum ada pengajuan dari partai.

“Kalau soal ibu Djein, belum ada usulan dari partai. Sedangkan PAW almarhum pak Winsulangi Salindeho sudah ada di ranah Pemprov. Di DPRD sudah tuntas,” tukasnya.

Informasi beredar, Djein Rende yang merupakan istri dari Bupati Mitra James Sumendap sudah mengajukan berhenti dari keanggotaan di DPRD Sulut. Ia bahkan sudah tidak aktif lagi selama tahun 2022. Tidak pernah masuk kantor, tak ikut kegiatan reses atau Sosper maupun Sosbang, serta kegiatan-kegiatan rapat dan perjalanan dinas.

“Kalau soal gaji ibu Djein Rende bisa ditanyakan ke Bagian Keuangan,” kelit Jerry. (IVO)

Latest from Headline