/

Program Dua Kementerian, 99 Nelayan Sangihe Terima Sertifikat Tanah

TERASMANADO.COM— Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyerahka Sertifikat bidang tanah kepada para nelayan di Kampung Barangka Kecamatan Manganitu dan Kampung Simueng Kecamatan Tabukan Selatan, Jumat (10/2/2023).

Sertifikat bidang tanah ini diserahkan kepada 99 masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan sangihe yang merupakan Program Sertifikasi Tanah Lintas Sektor tahun 2022.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sangihe, Cristian Salilo menjelaskan, sertifikat bidang tanah tersebut merupakan program kerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dengan  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di jabarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sangihe dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe.
“Ini merupakan program Sertifikasi Tanah Lintas Sektor, bagian kerjasama dua kementerian untuk membantu masyarakat nelayan di Indonesia, termasuk di Sangihe,” kata Salilo. 

Lanjut dia, sertifikat bidang tanah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Pj Bupati, untuk diserahkan ke masyarakat nelayan secara simbolis.

“Program Sertifikasi Tanah Lintas Sektor tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini ada 99 sertifikat, terbagi di Kecamatan Manganitu sebanyak 30 sertifikat, Tabukan Selatan 35 Sertifikat dan 34 sertifikat untuk Kecamatan Tabukan Tengah. Namun di tahun untuk program tahun 2022 tak hanya 99 sertifikat, namun masih ada juga yang belum dilakukan penyerahan seperti di Pintareng,” jelasnya. 

Sementara itu, Pj Bupati dr Rinny Tamuntuan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah membantu masyarakat di wilayah perbatasan.
“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu masyarakat nelayan kami di wilayah perbatasan, kami sampaikan terima kasih,” ungkap Tamuntuan dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan sertifikat bidang tanah di Kampung Barangka Kecamatan Manganitu.

Menurut Tamuntuan, dengan adanya sertifikat bidang tanah tersebut bisa membantu masyarakat nelayan untuk kepentingan usaha atau modal, dimana sertifikat tersebut bisa jadi jaminan.
“Pesan saya, dengan adanya bantuan sertifikat gratis ini kiranya mendorong para nelayan untuk terus mendukung program Pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tutup Tamuntuan. (AYU)

Latest from Headline