KPK RI Bekali Jajaran Pemkab Minut Soal Pengendalian Gratifikasi

TERASMANADO.COM – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibekali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengendalian gratifikasi. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati, Rabu, 15 Februari 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Minut Ir. Novly G. Wowiling, M.Si dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah, para Hukum Tua serta seluruh Kepala SD dan SMP.

Materi sosialisasi disampaikan Muhammad Indra Furqon Pemeriksa  Gratifikasi  Utama dari KPK-RI dan Serta Analis Tindak Pidana Korupsi КРK-RI, Mutiara Carina dan Yuanda. Kegiatan sosialisasi ini menurut Sekda dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi ASN dalam hal pencegahan gratifikasi dari perspektif logika, etika, agama dan hukum.

“Sedangkan tujuannya untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, aspiratif, partisipatif, transparan dan bebas korupsi,” kata Sekda Wowiling. (CIV)

Latest from Minahasa Raya