TERASMANADO.COM – Terdapat beberapa anggota DPR dan DPRD atau petahana (sedang menjabat) berpotensi akan maju kembali pada pemilihan legislatif tahun 2024.
Khusus bagi DPR dan DPRD petahana harusnya masing-masing partai politik (parpol) mewajibkan mereka untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) politik kepada publik di masing-masing daerah pemilihan.
Hal tersebut dikatakan oleh Dosen FISIP Unsrat Manado Ferry Daud Liando. Menurut Liando, laporan ini harusnya menjadi bahan pertimbangan bagi parpol apakah DPR/DPRD petahana layak untuk dicalonkan kembali atau digantikan dengan kader yang lebih tepat.
“Sebab selama ini belum semua anggota DPR/DPRD memiliki kinerja yang baik. Dalam satu periode menjabat namun tidak ada satupun produk kebijakan publik yang diperjuangan sebagaimana janji-janji politik saat kampanye pemilu 2019 lalu,” kata dia, Rabu (22/2/2023).
“Sebagian jarang menghadiri kantor, jarang berada di tengah masyarakat, jarang memberikan pendapat baik dalam rapat komisi maupun paripurna, jarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik,” ungkap Liando.
Liando menilai, jika parpol masih mempertahankan kader-kader seperti ini maka akan menjadi beban bagi parpol sendiri.
“Sebab publik akan menilai bahwa parpol tidak mapan dalam mengutus wakil-wakilnya.
LPJ juga akan bermanfaat bagi parpol dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja parpol selama ini melalui kader-kadernya di lembaga perwakilan,” sebutnya
Liando menambahkan, maetri LPJ DPR/DPRD petahana dapat berisi apa saja perjuangan politik petahana yang melahirkan kebijakan publik.
Adakah narasi-narasi atau argumentasi politik yang di sampaikan kepada eksekutif melalui rapat komisi atau paripurna sehingga pihak eksekutif mengubah sikap atau kebijakannya. Serta laporan yang sifatnya aktivitas harian yang memberikan dampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Laporan ini akan menjadi dasar penilaian publik, mana petahana yang produktif dan mana yang tidak. Harusnya, yang tidak produktif tidak boleh lagi dicalonkan parpol atau dipilih masyarakat,” jelasnya. (IVO)