/

Optimis Pertahankan Opini WTP, Pemkab Minut Serahkan LKPD Unaudited 2022

TERASMANADO.COM – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kamis (09/03/2023) menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 unaudited kepada BPK RI.

LKPD 2022 unaudited ini diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Novly Wowiling, M.Si, mewakili Bupati Joune Ganda. Penyerahan dilakukan bersama dengan 11 Pemerintah Daerah lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Sulut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. 

Menurut Wowiling, pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai dan LKPD TA 2022 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). “Untuk itu Pemkab Minut tetap optimis untuk mempertahankan opini BPK,” ujar Wowiling. 

Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si, melalui Sekda Wowiling mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulut dan tim atas bantuan dan bimbingannya sehingga Pemkab Minut dapat menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Sulut.

Penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai ketentuan paling lambat 3 bulan sesudah tahun anggaran berakhir, Kepala Daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah direviu kepada BPK. 

Penyampaian LKPD tepat waktu ke BPK RI merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (VIC)

Latest from Headline