/

Revitalisasi Danau Tondano Masih Terkendala Pembebasan Lahan

TERASMANADO.COM – Pembangunan revitalisasi Danau Tondano di Minahasa, Sulawesi Utara, masih mengalami kendala. Kendala utamanya adalah pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana, saat diwawacara wartawan di kantornya, kawasan Mapanget, Manado, Jumat (10/3/2023).

“Revitalias ini dari kemarin-kemarin juga kami sudah menyampaikan jauh-jauh hari, revitalisasi Danau Tondano ini permasalahannya lahan. Lahan ini sebagian besar diklaim oleh masyarakat. Begitu kita maju disetop, maju disetop,” katanya.

Kendala ini berdampak pada penyerapan alokasi anggaran. Anggaran Rp 200 miliar bisa terserap dua tahunan anggaran cuma Rp 30 miliar dan sisanya dikembalikan.

“Sekarang dialokasikan lagi. Tapi kesulitannya disamping permasalah lahan, ada izin batu. Mereka sekarang berhenti. Izinya belum keluar,” ujar I Komang.

Izin tersebut dari ESDM. I Komang mengaku sudah melaporkan kendala itu ke Gubernur Olly Dondokambey, dan bupati setempat.

“Kan harus ada izin. Tambang batunya itu galian C. Ada beberapa titik yang berhenti sambil menunggu izinya dari ESDM,” imbuhnya.

I Komang mengungkapkan, luas Danau Tondano saat ini tinggal 4.700 meter, dalamnya sekarang 13,5 meter yang dulunya 30-an meter.

“Sehingga kita kemarin ada kegiatan garis sempadan danau. Kita batasi dengan garis itu minimal 50 meter dari bibir danau,” katanya.

“Dari muka air tertinggi di situ, kita tarik 50 meter, tapi begitu kita tarik banyak warga protes. Saya sampaikan kita pasang patok dulu, kita komitmen menyelamatkan ini (danau). Patok dulu, dengan ada patok ini janganlah bergerak lagi ke dalam. Itu yang paling penting kita menyelamatkan danau sebagai sumber air, dan tidak tercemar,” tambahnya.

I Komang menyebut, pihaknya sudah melakukan banyak pertemuan dengan instansi terkait, pemangku kepentingan serta masyarakat terkait kendala pembangunan revitalisasi Danau Tondano.

“Sudah banyak kali pertemuan terkait ini, KPK supervisi itu juga pendamping Kejaksaan Agung, dengan Pak Bupati saya sudah berkali-kali rapat di lapangan, dengan masyarakat sudah, Pak Gubernur saya sudah lapor,” ungkapnya.

Menurut dia, agar pembangunan ini bisa berjalan lancar, peru komitmen bersama. Pertama, lahan-lahan itu memang harus diselesaikan karena tidak ada biaya pembebasan lahan.

“Ya komunikasi dan keiklasan dari masyarakat untuk membebaskan ini. Kemudian kedua dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Provinsi Sulawesi Utara untuk mensupport ini dengan kebijakan-kebijakan yang bisa dikerjakan,” tandasnya. (IVO)

Latest from Headline