/

DPRD Minut Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

TERASMANADO.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Senin (20/03/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, S.Sos didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri serta dihadiri anggota DPRD Minut.

“Sebagaimana dalam Pasal 69 Ayat (1) Pasal 71 Undang-undang 23 tahun 2014 juncto Pasal 19 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda, dinyatakan bahwa; Kepala Daerah menyampaikan LKPJ dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” sebut Lolong.

Ditambahkannya laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan tanggung jawab moral Kepala Daerah terhadap masyarakat.

Sementara Bupati Joune Ganda, dalam pengantar LKPJ tahun 2022, menyampaikan bahwa LKPJ tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022.

“Saya juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, untuk proaktif dan mampu menyajikan data dan konsep berkualitas demi penyempurnaan Ranperda ini. Masukan dan saran dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa Utara, terlebih khusus yang terlibat dalam Panitia Khusus sangat kami harapkan, sebagai bentuk sinergitas, kolaborasi serta soliditas, Pemerintah Kabupaten bersama lembaga legislatif DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” papar Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga berterima kasih dan memberikan apresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa Utara yang telah menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling, Sekretaris DPRD Jossy Kawengian, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala perangkat daerah, Direktur PDAM, Direktur PUD Klabat dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis.(VIC)

Latest from Headline