//

Ketua DPRD Sulut Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2022

TERASMANADO.COM Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD bersama pimpinan serta anggota Komisi III kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan Sosper berlangsung sejak Senin (20/3/2023) hingga Sabtu (25/3/2023).

Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen melaksanakan Sosper di dua lokasi yakni   Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, tepatnya di Aula Serbaguna Rumah Jabatan, pada tanggal 21 dan 22 Maret 2023.

Sosper di hari pertama menghadirkan masyarakat, LSM, dan pemerhati Tinju. Lalu, di hari kedua menghadirkan pengurus Sinode GMIST dan pemuda GMIST. Narasumber yang dihadirkan Sam J Saroinsong, SH., MH.

Silangen mengatakan Sosper tersebut sangat penting karena pemerintah daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Perda tersebut mewajibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting sehingga setiap pekerja dalam melaksanakan aktivitas pekerjaannya dilindungi,” kata Silangen.

“Selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tambah Silangen.

Sementara itu, Ketua Komisi III Berty Kapojos, S.Sos melaksanakan Sosper di Desa Lembean dan Kolongan, Minahasa Utara.

Politisi PDI-P ini memberikan edukasi bagi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh agama terkait pentingnya perda ini.

Sedangkan H. Amir Liputo menggelar Sosper di Kelurahan Tingkuku, Kecamatan Wanea. Manado, dengan narasumber Mohamad Thoriq. Liputo menjelaskan maksud dan tujuan Perda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek. Perda tersebut katanya untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Sulut.

Lalu, Stella Runtuwene memilih menggelar Sosper di Desa Lansot Timur, Kecamatan Tareran, dan Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran. Dalam Sosper ini, Stella mengatakan bahwa tujuan perda ini untuk  optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.

“Juga untuk menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” kata Runtuwene.

Kemudian, Boy Tumiwa menggelar Sosper di Kelurahan Uwuran Dua, dengan nara sumber Dr John Tarore. Tumiwa berpandangan bahwa perda ini berasaskan pada tiga hal, pertama kemanusiaan, kedua manfaat, dan ketiga keadilan.

Tumiwa juga mengingatkan pentingnya para pekerja penerima upah dan yang bukan penerima upah agar tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting, sebagaimana yang dilakukan Pemprov yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan dan mafaatnya sangat besar,” jelas legislator dapil Minsel-Mitra itu.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Anggota DPRD H Ayub Ali. Ayub melaksanakan Sosper di Desa Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Ayub berharap agar perda ini kiranya dapat disampaikan secara langsung kepada siapapun yang ditemui.

“Pastinya akan banyak yang sangat membutuhkan peran dari pemerintah lewat regulasi yang dibuat oleh DPRD dan telah disepakati dengan pemerintah, itu akan menghasilkan suatu produk hukum yang mengikat, sehingga ada program dan kegiatan yang nantinya terlaksana di masyarakat,” tutur Ayub.

Sosper yang sama juga dilakukan oleh Anggota DPRD Sulut Youngkie Limen. Politisi Partai Golkar ini menggelar Sosper di halaman GMIN Dalo Su Ruata Kombos Timur.

Dalam Sosper tersebut, Limen juga mensosialisasikan Perda Nomor 9 tahun 2022. Dia mengajak masyarakat memanfaatkan program sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua. (ADVERTORIAL)

Latest from Headline