/

2 Nama Calon KIP Sulut yang Dibacakan Ketua DPRD Diduga Berbeda dengan Isi Surat Komisi I

TERASMANADO.COM – DPRD Sulut telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut.

Hasil tersebut dibacakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna pada Selasa (28/3/2023).

“Sebelum rapat paripurna ini ditutup, diinformasikan bahwa telah masuk surat dari Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 003/Kom-I/I/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Lanjut dia, maka telah diusulkan nama-nama calon komisioner KIP Sulut sebagai berikut;

1. Andrei R. M. Mongdong
2. Maydi Mayer Mamangkey, SE
3. Carla Christy Gerret, SP
4. Wanda Turangan, S.Pd, M.Pd
5. Isman Mominta, SH

“Demikian nama-nama ini diumumkan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Silangen.

Berdasarkan informasi yang didapat, hasil yang dibacakan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna diduga berbeda dengan apa yang disurati oleh Komisi I.

Dalam isi surat Komisi I tertanggal 4 Januari 2023, diusulkan nama-nama calon KIP Sulut sebagai berikut;

1. Andrei R. M. Mongdong
2. Risat Yusak Imanuel Sanger
3. Maydi Mayer Mamangkey, SE
4. Raymon H. Pasla, S.Sos, M.Si
5. Ir. Carla Christy Gerret

Risat Sanger, selaku salah satu peserta yang mengikuti seleksi menjadi calon komisioner KIP Sulut yang diselenggarakan sejak akhir tahun 2022 dengan nomor pendaftaran 009 menanggapi pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan DPRD Sulawesi Utara yang dibacakan pada paripurna, Selasa (28/3/2023) lalu.

Risat mengatakan, pimpinan dewan dalam hal ini Ketua DPRD Sulawesi Utara Bapak Andi Silangen sebelum menutup paripurna membacakan surat Komisi I Nomor 003/Kom-I/I/2023 tanggal 4 Januari 2023.

“Kami dapati dari informasi orang terpercaya bahwa apa yang disurati oleh Komisi I berbeda hasilnya dengan yang dibacakan oleh pimpinan dewan dalam rapat paripurna kemarin,” kata Risat, Sabtu (1/4/2023).

“Didapati dugaan bahwa ada dua nama yang berbeda. Merujuk dari prinsip kehati-hatian saya membentuk tim untuk mencari kebenaran tersebut,” ungkap Risat.

Risat menegaskan, atas nama demokrasi dan kejujuran kami melawan jika informasi ini benar.

“Kami akan melakukan protes karena ini sangat berbahaya dalam demokrasi. Dalam proses seleksi KIP itu memiliki UU keterbukaan informasi publik, yang di mana memiliki UU sendiri. Jika didapati informasi dari kebenaran ini maka kami akan melakukan protes karena ini tidak baik dalam demokrasi,” tegas Risat yang merupakan Ketua GTI Sulut. (***)

Latest from Headline