TERASMANADO.COM – James Arthur Kojongian mendanggapi keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) terkait pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPRD.
James mengatakan, dirinya belum mendapat pemberitahuan dari Partai Golkar terkait putusan tersebut.
“Sampai sekarang saya belum ada pemberitahuan dari Partai Golkar. Partai Golkar belum ada memberikan secara tertulis pemberitahuan kepada saya. Saya baru mendengar dari kawan-kawan media,” katanya saat diwawancara di ruang kerjanya lantai III Gedung DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023).
James sendiri mengaku mendapat undangan dari DPD Golkar Sulut untuk klarifikasi video dan foto viral yang menyeret dirinya diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang perempuan.
“Ada undang tapi ada tugas di sini kan, lagi rapat pimpinan DPRD dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah,” ungkapnya.
Soal dirinya dicopot dari jabatannya Wakil Ketua DPRD, dan tidak lagi menjadi pengurus DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025, James mengatakan bahwa itu sikap Partai Golkar.
“Tapi sampai sekarang saya belum ada pemberitahuan dari partai. Saya belum ada pemberitahuan resmi. Tahunya dari mana? Baru tahu dari anda (media). Sikap resmi daripada Partai Golkar belum ada kasih tahu ke saya,” ujarnya.
Terkait viralnya foto dan video James Arthur Kojongian yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, informasi yang didapat itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/2/2023).
Pelapor adalah pihak korban berinisial AW. Sedangkan terlapor James Arthur Kojogian. Laporan tindak pidana penganiyaan pasal 351 KUHP.
Terkait laporan ini, James Arthur Kojongian mengaku dirinya belum mendapat informasi.
“Sampai sekarang saya belum ada informasi (laporan di Polda Metro Jaya),” singkatnya.
Dia juga mengaku mengetahui video dan foto yang viral setelah melihat itu diunggahan di akun media sosial.
“Kalau dituduh saya melakukan penganiayaan atau kekerasan, saya tidak melakukan kekerasan atau apapun yang dilakukan di situ (video dan foto) tidak ada,” sebutnya.
Dikatakannya, kalau melihat di situ (unggahan yang viral) ada dua fase. Fase yang pertama, di mana ada pembicaraan, dan juga ada rekaman yang dipotong.
“Yang di sini dibentuk opini agar saya ini melawan pihak yang lain. Di situ saya katakan bahwa rekaman itu tidak benar. Dan ini sengaja dibuat untuk menggiring opini dari masyarakat,” tuturnya.
Disinggung apa hubungan dirinya dengan perempuan yang viral dalam video dan foto tersebut, James Arthur Kojongian tidak mau berkomentar banyak.
“No comment, itu hak dan sikap saya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPD I Partai Golkar Sulut copot James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Selain itu, James Arthur Kojongian kini tidak lagi menjadi pengurus DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Bidang OKK, Feryando Lamaluta, dalam keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023).
“Satu, saudara James Arthur Kojongian tidak lagi menjadi pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Utara hasil revitalisasi,” katanya.
“Kedua, soal perubahan atau reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersangkutan dalam waktu sebentar lagi kita akan menyurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah menarik yang bersangkutan (James Arthur Kojongian) dari pimpinan DPRD Sulawesi Utara,” ungkap Feryando didampingi Sekertaris DPD I Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit serta jajaran pengurus struktur partai.
Feryando menjelaskan bahwa James Arthur Kojongian dicopot oleh partai terlepas kasus video dan foto yang viral menyeret dirinya.
Menurut dia, dua poin putusan ini sesuai hasil rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu, sejak tanggal 6 Maret 2023 yang lalu.
“Namun, dengan kasus yang ini maka lebih mempercepat (pemberhentian James Arthur Kojongian). Yang jelas apa yang saya sampaikan atas perintah ibu ketua, dan tentu sudah berkoordinasi dengan teman-teman sejak tadi malam,” paparnya. (IVO)