//

JAK Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik Dilakukan Beberapa Akun Medsos

TERASMANADO.COM – Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) menyampaikan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa media sosial.

JAK mengatakan saat ini tim kuasa hukumnya sementara mengumpulkan bukti-bukti.

“Pencemaran nama baik yang sudah dilakukan oleh beberapa media sosial, saya mengacu dari UU IT Pasal 45 Ayat 3, di mana mencemarkan nama baik individu ataupun sekelompok akan kasus pidana,” kata JAK saat diwawancara di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sulut, Senin (17/4/2023).

Dia menambahkan, dirinya bersama tim kuasa hukum lagi mengumpulkan bukti dari media sosial, seperti TikTok, Instagram, ataupun Facebook.

“Kami akan menempuh jalur hukum bagi penyebar-penyebar pencamaran nama baik yang sudah dilakukan,” ujar JAK. (IVO)

Latest from Headline