//

Babuk 20 Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Minut

TERASMANADO.COM – Barang bukti (Babuk) untuk 20 tindak perkara Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), Kamis (06/04/2023). Dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanes Priyadi, SH, MH bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan babuk