/

Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi dan DPD di KPU Sulut

TERASMANADO.COM – Bawaslu Sulut melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran bakal calon DPRD Provinsi dan DPD RI.

Pendaftaran bakal calon dibuka selama 14 hari hingga 14 Mei 2023. Selama tahapan berlangsung, Bawaslu Sulut akan terus melakukan pengawasan.

Hal ini terlihat ketika di hari ke 12 proses pendaftaran di KPU, Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh, bersama anggota Bawaslu Supriyadi Pangellu dan Awaludin Umbola hadir dan mengawasi empat calon anggota DPD RI yang mendaftar pada Jumat (22/5/2023).

Sabtu (13/5/2023) hari ini, Ardiles Mewoh dan Supriyadi Pangellu tampak sudah berada di KPU Sulut.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu mengatakan, terkait proses pendafataran pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga tahapan verifikasi administrasi.

“Kami hadir di sini melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dijalankan KPU Sulut sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan,” katanya.

“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat turut terlibat mengawasi tahapan ini,” ujar Pangellu.

Lanjut Pangellu, sampai dengan Jumat (12/5/2023) sistem informasi pencalonan atau Silon sudah berjalan baik dan tidak ada ganggauan sehingga memudahkan data calon diakses untuk mendapatkan berita acara.

“Kalau data calon tidak sinkron maka tentunya sulit bagi KPU untuk mendapatkan berita acara. Sejauh ini kami melihat prosesnya sudah baik,” ungkapnya.

“Bawaslu siap mengawasi setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Pangellu. (IVO)

Latest from Headline