////

Soal Permintaan Surat Pemekaran Kelurahan Talete, Carol Wagey: Tidak Ada yang Mendikte

TERASMANADO.COMKepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Carlo Wagey tak membantah terkait adanya pemberitaan Wenny Lumentut meminta mengeluarkan surat keterangan secara adminitrasi telah terjadi pemekaran Keluarahan Talete.

Carol menjelaskan, permintaan itu benar tapi subjeknya bukan Wenny Lumentut sebagai Wakil Wali Kota.

“Namun (permintaan itu) secara pribadi sebagai warga masyarakat yang memiliki hak yang sama dimata hukum dan UU,” jelas Carol kepada pada wartawan, Selasa (16/5/2023).

“Kami sebagai pelayan masyarakat kalau ada yang minta surat siapapun itu harus dilayani. Karena Pak Wenny berdasarkan surat/data administrasi kelurahan yang ada bermohon, maka kami wajib layani. Bukan karena kapasitas Pak Wenny sebagai pejabat Wakil Wali Kota tetapi sebagai masyarakat,” terang Carol.

Carol juga menegaskan, dalam pemekaran suatu wilayah didasarkan aturan bukan atas permintaan pejabat atau seseorang.

“Saya berani mengeluarkan serat keterangan sejak tahun 1978 berdasarkan fakta yang ada dan bukan karena ada tekanan dari pihak manapun. Salah satu fakta yang saya maksud bisa di cek di Kelurahan Talete 1 maupun Talete 2, tentang siapa hukum tua ataupun lurah yang menjabat sejak tahun 1978 sampai saat ini. Tidak mungkin sudah ada pemerintah dalam hal ini hukum tua atau lurah di Talete 1 dan Talete 2 apabila tidak ada wilayah dan masyarakat,” tegasnya.

Carol menambahkan, kalaupun ada masyarakat yang datang memohon keterangan asalkan dengan bukti yang otentik dan kuat, maka pihaknya wajib menindaklanjutinya.

Carol juga membantah jika dikeluarkannya surat keterangan tersebut atas tekanan dari Wenny Lumentut.

“Tidak ada yang mendikte, kami mengeluarkan keterangan berdasarkan data administrasi yang ada sebagaimana yang disampaikan pemohon berdasarkan bukti-bukti dari kelurahan,” ungkapnya. (IVO)

Latest from Headline