///

Terkait Seleksi Calon Anggota KPU, Legislator Sulut Meyke Lavarence: Harus Sesuai Aturan

TERASMANADO.COMSeleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah berlangsung untuk 7 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Sulut Meyke Lavarence, A.Md.

Anggota Komisi I itu mengatakan, pelaksanaan seleksi harus benar-benar didasarkan pada aturan dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan.

“Harus sesuai aturan tentunya, semua yang terpilih nantinya bukan karena ada kepentingan tertentu atau suka dan tidak suka, namun mereka adalah pelaksanaan dari aturan yang ada,” kata Meyke.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, mereka yang terpilih nanti akan menjadi penentu siapa yang bakal duduk di lembaga perwakilan rakyat, sehingga tim seleksi harus benar benar melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada.

“Kwalitas dari anggota DPRD juga ditentukan salah satunya oleh pelaksana KPU, sehingga seleksi ini benar benar berperan dalam menciptakan bobot dan bebet anggota dewan kedepan,” ungkap Meyke yang merupakan legislator dapil Nusa Utara.

Persoalan yang terjadi diseleksi pertama untuk Kota Manado dan Kota Bitung, kata dia, harus menjadi pelajaran dan perhatian serius sehingga tidak terjadi lagi pada seleksi jilid 2 ini untuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan KPU Kota Kotamobagu.

Sebagaimana diketahui KPU RI membatalkan hasil seleksi tim seleksi untuk. KPU Kota Manado dan Kota Bitung dan memerintahkan KPU Provinsi untuk melaksana kembali seleksi.

Meyke juga memastikan Komisi I sebagai mitra kerja KPU Sulut akan mengawal proses seleksi ini sehingga berjalan secara baik. (IVO)

Latest from Headline