TERASMANADO.COM – KPU Sulut menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Marty M. Ole diterima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola di ruang rapat Swiss-belhotel Maleosan Hotel Manado pada Rabu, 20 Juni 2023.
Poluan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas kunjungan kerja yang sangat penting ke KPU Sulut untuk koordinasi pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Dia juga menjelaskan, saat ini KPU Sulut sementara fokus melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Ole mengatakan maksud kedatangan untuk melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, terlebih khusus Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya Anggota DPRD Mitra Chris Rumansi, menanyakan mengenai mekanisme pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten yang masih berstatus sebagai Anggota DPRD Mitra berpindah ke Partai lain dalam Pemilu 2024.
Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, menjelaskan mekanisme pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten yang berpindah Partai lain berdasarkan Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Substansinya Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota DPRD yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda dengan Partai Politik Peserta Pemilu yang diwakili pada Pemilu terakhir melalui Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan surat pernyataan yang dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh Bakal Calon yang menyatakan bahwa pengunduran diri telah disampaikan kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang diwakili pada Pemilu terakhir”, ujar Saelangi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis Winda Tamba. (IVO)