TERASMANADO.COM – Pengembangan UMKM dari hulu hingga hilir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Hal ini menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, sejalan dengan arahan Bupati Joune Ganda untuk membuka akses bagi UMKM.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM,” ujar Sekda Minut pada saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM, Kamis (13/07/2023) di aula Balitbangda Minut.
Untuk itu Wowiling menegaskan diperlukan percepatan pengembangan UMKM perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.
“OPD yang terkait dengan UMKM harus membantu penuh dan memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN dan BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Sekda Wowiling.
Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).Hadir dalam ini kegiatan ini, Kepala Dinas Perdagangan Minut Maximilian Tapada, Stafsus Bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.(VIC)