//

Dilaunching Wamenag RI, Tiga Desa di Minut Jadi Desa Moderasi Beragama

TERASMANADO.COM – Tiga desa di Kabupaten Minahasa Utara masing-masing Desa Laikit (Kecamatan Dimembe), Tontalete (Kecamatan Kema) dan Desa Maen (Kecamatan Likupang Timur) terpilih sebagai Desa Moderasi Beragama bersama tujuh desa lainnya di Indonesia.

Launching 10 Desa Moderasi Beragama ini dilaksanakan dalam rangkaian acara The 2nd International Conference on Christian and Interreligious Studies  The (2nd ICC IRS 2023), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/07/2023) oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi.

Kegiatan ini diikuti melalui Zoom Meeting oleh jajaran Pemkab Minut di JG Center. Dalam kesempatan tersebut, Wamenag melaunching 10 Desa Moderasi Beragama dan 10 Layanan Publik Berbasis Moderasi Beragama di tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN). 

Bupati Kabupaten Minut, Joune Ganda dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setdakab Minahasa Utara Umbase Mayuntu menyatakan bangga dan berterima kasih pada Kementerian Agama atas kepercayaan yang telah menetapkan  tiga desa di Minut sebagai Desa Moderasi Beragama. 

“Program Desa Moderasi Beragama sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan berbagai bentuk manifestasi dari upaya pemerintah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di provinsi Sulawesi Utara dan secara khusus Kabupaten Minahasa Utara,” kata Mayuntu.

Selanjutnya Bupati berharap pemerintah dan masyarakat desa yang ditetapkan sebagai Desa Moderasi Beragama untuk melaksanakannya dengan sepenuh hati. “Biarlah program ini tetap dilanjutkan sebagai wujud dedikasi agar program ini menjadi pilar toleransi umat beragama,” pungkas Mayuntu.

Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen), Jeane Marie Tulung, menyatakan bahwa 10 desa moderasi beragama merupakan rintisan kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (DBK) Kementerian Agama Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN), Pemerintah daerah dan desa setempat.“Tolak ukur penentuan desa moderasi beragama yaitu dalam praktek kehidupan masyarakatnya memiliki: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi,” jelas.(VIC)

Latest from Headline