TERASMANADO.COM – Dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023, Sabtu (05/08/2023) DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri ini, Bupati Joune Ganda SE., MAP., MM., MSi., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly G Wowiling MSi.. Sementara Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong SSos., mengikuti jalannya rapat secara daring.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Jossy Kawengian MAP. Selanjutnya, dalam Sekda Wowiling mewakili Bupati membacakan ringkasan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.
Dimana kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
Selanjutnya untuk kebijakan kebijakan umum belanja daerah memprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta perbaikan infrastruktur daerah, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, infrastruktur penunjang KEK pariwisata.

Juga dukungan bagi pemulihan ekonomi bantuan UMKM, penurunan stunting penghapusan kemiskinan ekstrim dengan dukungan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, penanganan dampak inflasi, serta persiapan dalam menghadapi fenomena El Nino di wilayah kabupaten.
“Pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar Rp1.045.494.432.685, setelah perubahan menjadi Rp1.070.990.289.175, atau bertambah sebesar Rp25.495.856.490. Belanja daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 sebelum perubahan besar Rp1.047.494.432.685, setelah perubahan menjadi Rp1.185.384.953.536 atau bertambah sebesar Rp37.890.520.851,” urai Wowiling.
Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS 2023 untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2 miliar dan setelah perubahan menjadi 115.394.664.361 bertambah sebesar 113.394.664.361.
“Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0, setelah perubahan menjadi Rp1 miliar atau bertambah sebesar Rp1 miliar dan pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp114.394.664.361 atau bertambah Rp112.394.664.361,” urai Wowiling.
Lebih lanjut Sekda mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dalam program pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. “Semoga kita tetap konsisten menjalankan pelaksanaan perubahan APBD ini dengan prinsip efisien yang efektif transparan dan akuntabilitas sehingga benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, perwakilan Forkopimda Kepala Perangkat Daerah, para Asisten, Dirut PUD Klabat, Direktur PDAM, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dan para Camat.(VIC)