/

Pertanyakan Proses Dugaan Kampanye Oknum Camat, Luntungan-Tirajoh Hadiahi Bawaslu Minut Antangin

TERASMANADO.COM – Mempertanyakankelanjutan proses sanksi atas dugaan kampanye salah satu oknum camat, William Luntungan dan Noris Tirajoh mendatangi Kantor Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Senin (04/08/2023) sore.

Kedua aktivis ini hendak memastikan dugaan kampanye dalam viral di sejumlah media sosial tersebut diproses sesuai ketentuan. Pasalnya sudah lewat sepekan, belum ada penanganan terhadap oknum camat tersebut.

Jang talalu slow. Sudah seminggu lebih belum ada tindakan, makanya kami mendatangi kantor Bawaslu Minut untuk memastikan dugaan pelanggaran ini dapat secepatnya diproses,” kata Luntungan.

Selanjutnya keduanya menyerahkan tiga sachet obat masuk angin merek Antangin. Menurut Luntungan ini merupakan simbol mencegah jangan sampai Bawaslu Minut “masuk angin” dalam penanganan masalah ini. “Ini jadi pembelajaran kepada semua ASN di Minut, agar tidak terjebak politik praktis. Kami akan terus mengawal masalah ini,” tegas keduanya.

Kedatangan Luntungan dan Tirajoh diterima Pimpinan Bawaslu Minut Ferdinand Bawengan didampingi Sekretaris Michael Polii. Bawengan memberikan apresiasi atas kepedulian kedua aktivis ini dalam mengawal proses tersebut. “Sampai saat ini kami telah bekerja semaksimal mungkin dalam penanganan permasalahan ini. Karena kami mengacu pada Perbawaslu 7 Tahun 2022 laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” jelasnya.

Pihaknya lanjut Bawengan sangat hati-hati dalam melakukan penangganan tindaklanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. “Yang pasti kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Ketua dan satu pimpinan sementara berada di Bogor, kami akan rapat pleno dulu. Tapi minggu ini sudah ada hasilnya,” tandasnya. Sebelumnya aksi salah satu camat sempat viral di media social. Pasalnya saat memberikan sambutan di rumah duka, Sabtu (26/8/2023) lalu, dirinya terang-terangan menjajak masyarakat untuk memilih sejumlah calon anggota legislatif.(VIC)

Latest from Minahasa Raya