/

82 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Satlantas Polres Sangihe

TERASMANADO.COM – Sebanyak 83 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas terjaring operasi zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Sangihe.

Kasatlantas Iptu Ismail Diko mengatakan, dalam menjalankan tilang manual selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 4-17 September banyak pelanggaran yang terkena sanksi tilang.

“Selama 14 hari melaksanakan tilang manual kami telah menindak 82 pelanggar lalu lintas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, dalam menjalankan tilang manual, Satlantas Polres Sangihe tidak bertumpu di satu titik atau lokasi saja, melainkan penindakan secara kasat mata.

“Pelanggaran yang dominan selama oprasi zebra, seperti tidak menggunakan helm standar, penumpangnya tidak mengunakan helm, tidak ada TNKB dan pengendara di bawah umur,” sebutnya.

Dari total pelanggar tersebut, lanjut Kasatlantas, pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan bermotor atau roda dua.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan-aturan berlalulintas dan akan menindak apabila ada pelanggaran yang didapat.

“Jadi kami mengimbau bagi pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan orang lain dan diri sendiri, jika tidak kami siap menindak tilang,” pungkas Kasatlantas Polres Sangihe. (AYU)

Latest from Teras Daerah