TERASMANADO.COM – Dalam upaya mendukung perkembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, meresmikan layanan kesehatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis, Senin (09/10/2023).

Hal ini merupakan wujud reformasi-transformasi RSUD Maria Walanda Maramis juga untuk mendukung misi keempat Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor kesehatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022 yang mewajibkan penggunaan rekam medis elektronik sebagai dokumen pemberian layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Program ini juga mendukung program UHC (Universal Health Coverage) non cut off yang harus diimbangi dengan fasilitas pelayanan rumah sakit. Komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan terbaik di Minahasa Utara semakin terwujud,” pesan Bupati Joune Ganda.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara lanjutnya Bupati berkomitmen untuk membawa RSUD Maria Walanda Maramis menjadi rumah sakit yang berkualitas baik yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.


“SIMRS di RSUD Maria Walanda Maramis juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah perubahan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima, dan bermutu sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional II, RS Pariwisata berbasis digital tahun 2026,” kata Bupati.


Dikemukakan Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Joice Katuuk, SIMRS berbasis digital ini akan berdampak pada budaya kerja SDM yang lebih cekatan, kreatif dan inovatif. “Juga perubahan dalam akses layanan kesehatan bagi pengguna layanan, optimalisasi proses dan prosedur sesuai dengan standar pelayanan yang berkualitas, serta perbaikan berkelanjutan terhadap produk layanan yang meningkatkan manfaat, adil dan ramah lingkungan,” katanya.(ADVERTORIAL)