TERASMANADO.COM – Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana kembali disalurkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut). Kali ini bantuan tersebut diserahkan kepada 73 penerima di Pendopo Kantor Bupati, Senin (16/10/2023).
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda menyatakan bahwa hal ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulus dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif.
Bantuan yang diserahkan yaitu perbaikan RTLH 45 unit, dimana masing-masing menerima Rp 20 juta. Sedangkan untuk bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit, masing-masing unit sebesar Rp 25 juta.
Mendampingi Bupati dalam penyerahan bantuan, Sekretaris Daerah Novly Wowiling dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Donald Tintingon.(VIC)