/

Teken NPHD Dengan KPU dan Bawaslu, Pemkab Minut Siapkan Dana Rp 59 Miliar

TERASMANADO.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Senin (16/10/2023) bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Bupati Joune Ganda mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Juga merupakan bentuk apresiasi, kepedulian, komitmen dan keseriusan Pemkab Minut agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan sukses sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

“Disamping memberikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, kami juga akan terus berupaya untuk terus membantu fasilitas yang dimiliki KPU dan Bawaslu, guna mempermudah dan membantu akselerasi penyelenggara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menyukseskan pesta demokrasi Minahasa Utara,” kata Bupati Ganda.
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, Pemkab Minut mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 59 miliar. Dimana untuk KPU sebesar Rp 43 miliar dan sebesar Rp 16 miliar untuk Bawaslu. Dana ini akan diberikan dalam dua termin, untuk KPU termin pertama Rp 5 miliar dan termin kedua 38 miliar. Sedangkan sementara untuk Bawaslu, termin pertama Rp 1,5 miliar dan termin kedua Rp 14,5 miliar. Termin pertama akan diserahkan tahun 2023 ini, sementara termin kedua telah dianggarkan di APBD induk 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kevin Lotulung, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Komisioner KPU Provinsi Korwil Minut Salman Saelangi, S.Kel., Ketua dan komisioner KPU Minut, Ketua dan komisioner Bawaslu Minut serta jajaran Pemkab Minut.(VIC)

Latest from Minahasa Raya