TERASMANADO.COM – Realisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) per 29 Desember 2023 sudah mencapai Rp 85.174.532.377,74 atau 100,2 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Christian Katuuk kepada wartawan, Jumat (29/12/2023). Menurut Katuuk, capaian ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.
“Atas arahan dan instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, capaian PAD tahun 2023 ini dapat mencapai target yang ditetapkan,” ujar Katuuk.
Tak hanya itu, capaian ini juga tak lepas dari peran Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling yang secara rutin mengadakan evaluasi terkait capaian PAD setidaknya per dua minggu. Hal ini untuk memantau sejauh mana potensi yang ada bisa digali untuk menambah PAD.
Diketahui, dalam tahun 2023 ini, target pajak daerah Pemkab Minut di APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 64.509.000.000. Kemudian dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp 85.004.856.490.(VIC)