///

25 Pengguna Knalpot Brong Dijaring Satlantas Polres Minut

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia Khansa Nurwijaya.

TERASMANADO.COM –  Sebanyak 25 pengguna knalpot racing/brong terjaring dalam penindakan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut) sejak 8 Januari 2024.

”Saat ini kami lagi gencar menindak (pengguna) knalpot brong (aftermarket) sesuai atensi dari Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan, SH, SIK, MH, M.Si untuk memberantas knalpot racing/brong,” jelas Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, S.T.r.K, SIK, MH, Kamis (11/01/2023). 

Para pengendara yang melanggar, menurut Muthia dilakukan penindakan berupa tilang. ”Juga kami lakukan penyitaan STNK dan ada yang disuruh ganti knalpot,” imbuhnya.

Temuan pengguna knalpot racing tersebut mayoritas ditemukan di Jalan Raya Worang By Pass Airmadidi, Kecamatan Airmadidi.

Selain melakukan penindakan, jajaran Polres Minut juga terus mengencarkan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik bengkel untuk tidak menjual dan jasa memasang knalpot racing/brong.(VIC)

Latest from Headline