TERASMANADO.COM – Untuk mengisi kekosongan jabatan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Denny Mangala sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Surat Keputusan (SK) Plt diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw, Rabu (03/04/2024) didampingi Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jemmy Kumendong.
Wagub Kandouw dalam sambutannya, menekankan mengenai pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Plt. Inspektur dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan internal dan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Khusus bersama BPK, segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan. Jaga prestasi kerja dan kinerja akuntabilitas Inspektorat,” pesan Wagub Kandouw.
Sedangkan terkait pemeriksaan keuangan dan aset daerah yang sementara berlangsung, secara khusus Wagub Kandouw meminta Plt Inspektur mengawal proses tersebut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(VIC)