TERASMANADO.COM – Mengantisipasi terjadinya sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) Rocky Ambar didampingi staf melakukan koordinasi Divisi Hukum Bawaslu RI, Jumat (12/07/2024).
Dikemukakan Ambar, langkah ini dilaksanakan untuk menambah referensi sehubungan dengan penanganan dan penyelesaian jika ada masalah dan sengketa dalam tahapan Pilkada.

“Bukan berarti kita berharap ada sengketa, namun paling tidak kita perlu melakukan upaya antisipasi, dan adanya diskusi dengan Divisi Hukum (Bawaslu RI) ini, merupakan bagian dari kesiapsiagaan kita,” jelas Ambar.
Update mengenai pengetahuan hukum terlebih dalam penyelesaian sengketa perlu dilakukan mengingat hal tersebut sangat rentan terjadi di pesta demokrasi. “Hasil diskusi ini juga akan jadi bagian dari sarana perlindungan hak politik untuk mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan,” terangnya.
Diharapkan melalui pertemuan ini, akan menghasilkan ide-ide baru yang dapat digunakan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas serta berintegritas.(VIC)