///

Koordiv P3S Ikuti Raker Penanganan Pelanggaran Pilkada

TERASMANADO.COM – Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, mengikuti Rapat Kerja (Raker) Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku di Hotel Claro Kendari pada 15-18 Juli 2024.

Raker ini dibuka,  Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina.  Dalam penyampaiannya, sebagaimana dikutip Mokodompit, Yusti  menyampaikan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran tidak bisa berhenti berpikir.  Juga disinggung terkait mutasi jabatan dilakukan kepala daerah, telah melewati batas waktu yang diamanatkan undang-undang

Sementara Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr Bachtiar Baetal, SH,MH., lanjut Mokodompit menegaskan mengenai posisi Bawaslu yang sangat strategis. Sehingga tentunya Bawaslu punya kewajiban mewujudkan keadilan pemilu.  Pemilihan pasti persoalan lebih kompleks, karena pertarungan di Pilkada. “Paradigma penanganan pelanggaran berbeda sehingga perlu disatukan persepsi. Begitu juga terkait pemaknaan pasal-pasal pidana, yang masih banyak multi tafsir.  Sehingga Bawaslu harus memahami regulasi secara komprehensif, Kita wajib mewujudkan integritas pemilihan,” ujar Mokodompit.(VIC)

Latest from Minahasa Raya