///

Istri Salah Satu Paslon Masuk Ruang Pendaftaran, Ini Penjelasan KPU Minut

TERASMANADO.COM – Istri salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) masuk ke dalam ruang pendaftaran di Kantor KPU Kamis (29/08/2024), Mengenai hal ini, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw menyatakan saat proses registrasi, istri Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggunakan ID card pengurus parpol. 

“Ini yang perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusul. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan. Nanti ada ruangnya untuk kami lakukan konfirmasi. Konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta utk bisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan,” papar Lumanauw.

Dijelaskan Lumanauw, di ruangan utama tersebut hadir pula isteri dari bakal calon wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan ID card Parpol pengusul. “Namun Cintya Erkles, posisinya sebagai ketua Parpol pengusul bakal paslon. “Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme,” tandasnya.

Lebih lanjut Lumanauw pun mengakui kurangnya kesigapan petugas meja registrasi dan petugas pamdal internal KPU. “Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segeranya lakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yg mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yg membuat ketidaknyamanan,” katanya.

Ditegaskannya hal ini tidak disengaja. “Tdk ada niat bagi kami KPU utk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yg sama. Sekali lagi mohon maaf,” imbuhnya.Hendra pun meminta agar media dapat menyajikan informasi berita ke publik secara objektif objektif dan mengedepankan prinsip asas cover both side dalam menghadirkan isi berita. “Kami KPU tidak anti kritik akan tetapi hal masukan dan kritikan pun perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi dalam pemberitaan,” ujar Lumanauw.(VIC)

Latest from Minahasa Raya