///

Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Jaga Netralitas ASN Dalam Pilkada

TERASMANADO.COM – Salah satu masalah dalam kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah netralitas ASN. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi  Mokodompit dan Koordinator Sekretariat Michael SA Polii.

“Rapat koordinasi kali ini adalah rapat mengenai bagaimana kita menjaga netralitas aparatur sipil negara yang akan diuji dalam pelaksanaan pilkada saat ini,” kata Bagja dalam sambutannya.

Dicontohkannya bahwa perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.

Menurut Bagja dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Turut hadir dalam Rakornas ini, Anggota Bawaslu RI  Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi serta pejabat tinggi di lingkungan Bawaslu RI.(VIC)

Latest from Minahasa Raya