//

Perkuat Pengetahuan Hukum Jurnalis, AJI- LBH Pers Manado Gelar Pelatihan Paralegal

Manado, TERASMANADO.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Manado dan Universitas Parna Raya Manado, menggelar pelatihan paralegal untuk anggota dan pers mahasiswa IAIN Manado. Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Parna Raya Manado, Jumat (12/06/2026).

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon, berharap kegiatan dapat membekali peserta dengan pengetahuan hukum. “Semoga kegiatan ini dapat menambah bekal pengetahuan bagi kita semua dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sekaligus menjadi bekal sebagai paralegal apabila ada rekan-rekan yang menghadapi persoalan, khususnya yang berkaitan dengan profesi jurnalis,” ujarnya.

Lebih lanjut Talokon juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Universitas Parna Raya Manado atas dukungan fasilitas yang diberikan sehingga pelatihan paralegal dapat terlaksana dengan baik.

Bertindak sebagai pemateri, Direktur LBH Pers Manado, Sartika Sasmi Ticoalu, SH., MH memaparkan mengenai fungsi hukum. Juga mengulas kembali UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, mekanisme litigasi dan non litigasi, serta berbagai bentuk advokasi hukum.

“Metode advokasi hukum dapat dilakukan melalui jalur litigasi (di dalam pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan). Litigasi menggunakan mekanisme formal lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, termasuk pendampingan hukum maupun gugatan class action,” jelas Sartika.

Untuk metode non litigasi dilakukan melalui berbagai institusi atau mekanisme di luar proses hukum formal yang memiliki keterkaitan dengan isu atau kasus yang sedang diadvokasi, seperti investigasi, pengorganisasian masyarakat atau korban, kampanye publik, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya.

Sartika berharap peserta pelatihan dapat menerapkan langkah-langkah yang telah dijelaskan apabila menghadapi permasalahan. Antaranya dengan melakukan konsultasi hukum, memberikan pendampingan di luar pengadilan, membantu penyusunan dokumen dan bentuk bantuan hukum lainnya.

Disamping itu, Sartika mengingatkan anggota AJI Manado untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.

Terpisah, Rektor Universitas Parna Raya Manado, Dr. Rosdiana Simbolon, SE., S.Kom., M.Si., mengapresiasi kegiatan ini. “Apalagi di Universitas Parna Raya Manado terdapat Program Studi Hukum Bisnis, sehingga kami sangat mendukung pelatihan paralegal yang digelar AJI Manado,” ujarnya seraya menyatakan akan membangun kolaborasi dengan masyarakat luas, termasuk bersama AJI Manado, sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.(VIC)

Latest from Manado