Komisi II Kaget Pajak Air PT Pelindo Hanya Rp 147 Ribu Per Bulan

TERAS, Manado- Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Sulut kian memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja mitra kerjanya.

Kali ini, di bawah pimpinan Cindy Wurangian, Komisi II mendatangi PT Pelindo IV Persero Cabang Kota Bitung, Rabu (3/2/2021). Mereka diterima langsung kepala PT SGM, Burhamnudin dan didampingi Kepala UPTD Kota Bitung.

Dikatakan Cindy, kunjungan Komisi II tersebut dalam rangka koordinasi tunggakan dan nilai Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami dapati bahwa PT Pelindo IV Cabang Bitung ini melakukan pembayaran pajak akhir permukaan ke Sulut hanya sebesar Rp147.000 per bulan, dan untuk sepanjang tahun 2020 baru dilunasi hingga bulan Mei, sedangkan bulan Juni sampai Desember belum lunas sampai dengan hari ini,” kata Cindy.

Terkait dengan jumlah besaran tagihan sebesar Rp147.000 per bulan ini, kata Cindy mendatangkan pertanyaan dari banyak pihak jika dibandingkan dengan yang lain.

“Sebagai contoh, di Kota Bitung PDAM Dua Sudara, PDAM  ini membayar setiap bulan hampir Rp2 juta dan bervariasi tergantung jumlah debit air yang digunakan per bulan. Ada yang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per bulannya,” ungkapnya lagi.

Legislator Partai Golkar ini juga menjelaskan, untuk Pelindo ini membayar 147.000/bulan flat rate.

“Pertanyaan pertama, kenapa PT Pelindo bisa kenakan flat rate? Kenapa ratenya bisa begitu rendah ini putusan dari siapa itu. PT Pelindo belum bisa menjelaskan soal ini,” katanya lagi.

Oleh karena belum adanya kejelasan dalam diskusi tersebut, kata Cindy, pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat dengan PT Pelindo.

“Sehingga rapat harus kami skors, dan nanti akan dijadwalkan rapat lanjutan sesuai dengan komitmen PT Pelindo. Dimana mereka akan mengumpulkan data-data penunjang terkait dengan rate pajak air permukaan yang mereka bayarkan hingga saat ini,” tutupnya. (YSL)

Latest from Headline