TERAS, Manado – AR (30) seorang pelaku ekshibisionisme ditangkap Polres Tomohon, Sulawesi Utara.
Pria yang diketahui bekerja sebagai seniman ini menunjukkan kelaminnya dengan memanfaatkan fasilitas video call via telepon genggam kepada sejumlah perempuan.
AR juga menggunakan aplikasi bertukar pesan WhatsApp mengirim foto kelaminnya.
“Korban dari lelaki AR ini merupakan perempuan yang berusia 13 tahun sampai dengan 19 tahun,” kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) siang.
Bambang menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya.
AR mengaku sekira bulan Maret 2021, pelaku mengirimkan foto kelaminnya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kepada sejumlah perempuan.
“Dia juga mengakui sekira awal bulan Juli 2021 menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, semua perempuan yang menjadi sasaran AR merupakan sahabatnya.
Lebih dulu AR mendapat nomor handphone para perempuan tersebut. Caranya, AR meminta nomor handphone mereka melalui aplikasi Facebook dan Instagram.
“Kemudian, modus AR mengirimkan foto kelaminnya serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru (tidak diketahui korban) serta berpura-pura mengaku sebagai lelaki Jack,” ungkap Bambang.
Ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban atas perbuatan AR.
“Korban panggilan video menunjukkan kelamin sebanyak 4 orang, dan dikirim foto kelamin ke 7 orang korban,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku kini sudah ditangkap.
“Kita juga mengamankan barang bukti, yakni satu unit telpon genggam merek Vivo V11 warna biru, satu buah kartu perdana Telkomsel Halo nomor 08113595995, dan satu buah kartu perdana Tri nomor 089693090503 (yang digunakan melakukan perbuatan pelaku),” tandas Bambang. (SMM/KCM)