TERAS, Manado– Tim Resmob dan Tim Paniki Polresta Manado mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi antara Mei hingga Oktober 2021 di berbagai TKP di wilayah Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat press conference, Kamis (21/10/2021) pagi, mengatakan, dalam pengungkapan yang menindaklanjuti laporan para korban di SPKT Polresta Manado ini, petugas mengamankan 5 pelaku pria beserta 12 unit sepeda motor berbagai merek.
“Para pelaku yaitu, HK (44) warga Pinogaluman, Bolmong Utara, RT (30) warga Ranoyapo, Minahasa Selatan, MM (26) warga Wanea, Manado, ZT (15) warga Motoling, Minahasa Selatan, dan MK (17) juga warga Motoling,” ujarnya, didampingi Anggota DPD RI Djafar Alkatiri, dan Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
Keempat pelaku yaitu, RT, MM, ZT, dan MK, ditangkap pada Kamis (30/9/2021). Sedangkan HK ditangkap pada Kamis (14/10/2021).
Diketahui, para pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda. Antara lain, parkiran Blue Banter Manado (dua kejadian), kemudian Malalayang Satu Barat Lingkungan IV, Bahu Lingkungan I Malalayang, dan Bailang Lingkungan II.
Modus operandi yang dilakukan, lanjut Kombes Pol Elvianus Laoli, keempat pelaku yaitu HK, RT, ZT, dan MK dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor kemudian menghidupkan mesin dengan menyambung kabel pada soket.
“Sedangkan MM, modusnya yaitu masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela lalu mengambil kunci sepeda motor. Kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah,” jelas Kombes Pol Elvianus Laoli.
Untuk barang bukti, yang disita dari HK sebanyak 6 unit sepeda motor berbagai merek. Kemudian dari RT 4 unit, MM 1 unit, sedangkan dari ZT dan MK 1 unit.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Elvianus Laoli.
Sementara itu, Senator Sulut Djafar Alkatiri pun mengapresiasi kinerja Polresta Manado dan jajaran dalam pengungkapan dan penanganan tindak kejahatan.
“Salut dengan Polresta Manado yang transparan dan terbuka dalam penyidikan kasus. Sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polresta Manado hebat,” ucap Senator asal Sulut ini.
Sesaat usai press conference, Kombes Pol Elvianus Laoli dan Djafar Alkatiri menyerahkan barang bukti sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada para korban, dengan status pinjam pakai.
Kombes Pol Elvianus Laoli menambahkan, masih ada 5 unit kendaraan yang belum diketahui pemiliknya.
“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan dipersilahkan untuk mengecek ke Satreskrim Polresta Manado dengan membawa identitas kendaraan,” pungkas Kombes Pol Elvianus Laoli. (YSL)