TERAS, Manado – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 10 tahun di Manado yang meninggal karena leukimia. Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini dari tahap penyelidikan sudah berlanjut menjadi ke arah penyidikan.
“Kita akan terus lakukan penyidikan yang bersifat lebih ilmiah atau scientific crime investigation. Seperti telah disampaikan dalam konferensi pers di RSUP Prof Kandou Manado, mengenai hal ikhwal tentang kematian korban sudah jelas,” kata Mulyatno, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Meski demikian, kata Mulyatno, pihak kepolisian tetap akan terus melakukan penyidikan guna membuat terang kasus ini.
“Dan syukur-syukur kita bisa segera menangkap pelakunya. Untuk penetapan tersangka masih berproses dalam penyidikan. Kita sudah memeriksa 14 saksi, kita tetap berusaha sekuat tenaga untuk bisa membuat peristiwa ini jadi terang benderang,” ujarnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis belia ini mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Bintang bahkan berkunjung ke Sulut dan berziarah di pusara korban di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Selasa pagi. Kapolda Sulut ikut mendampingi Menteri PPPA saat ziarah.
Bintang mengatakan, dari awal mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, pihaknya sudah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Sulut.
Dari tahapan-tahapan yang dilakukan, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan yang sudah dilakukan, baik ketika laporan masuk di Polresta Manado kemudian juga sudah ditindaklanjuti, serta dilakukannya konferensi pers.
“Dan pada hari ini kami hadir untuk memastikan realitas sejatinya yang ada di lapangan. Terkait proses-proses, tahapan-tahapan yang sudah dilakukan, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman yang ada di daerah, baik dari jajaran Polresta Manado karena laporannya masuk di sana dan tentu dikawal terus oleh Pak Kapolda Sulut,” katanya saat ziarah.
“Demikian juga dari dinas pengampu urusan perempuan dan anak melalui UPTD dari pemerintah, tidak hanya dari Dinas PPPA, itu lintas OPD, sudah ditindaklanjuti untuk memberikan pendampingan, apakah itu pendampingan psikososial, pendampingan hukum, demikian juga dari OPD terkait dari sisi pendidikan juga sudah dipikirkan,” tambahnya.
Dijelaskannya, dalam konferensi pers Senin (24/1/2022) siang, sudah disampaikan dari pihak RSUP Prof Kandou Manado, bahwa meninggalnya almarhumah (korban) karena leukimia.
“Kami sangat mohon sekali dukungan teman-teman media agar kita semua memberikan informasi yang terang benderang kepada masyarakat, jangan ada informasi yang bias terkait dengan meninggalnya almarhumah ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara, korban dugaan pemerkosan dinyatakan meninggal dunia.
Gadis belia itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado pada Senin (24/1/2022) pukul 07.25 Wita.
Korban sudah menjalani perawatan sejak 29 Desember 2021.
Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado dr Jimmy Panelewen, meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
“Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah,” kata Jimmy, dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Saat ziarah, Menteri PPPA juga didampingi keluarga korban, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut, beberapa pejabat utama Polda Sulut, Kapolresta Manado, Kapolres Tomohon, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, serta pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat. (SMM/KCM)