TERAS, Manado- Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut Raski Mokodompit menyoroti tahapan hingga tanggal terkait seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut.
Raski menilai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulut telah melangkahi Komisi I terkait seleksi KIP.
Hal ini diungkapkan Raski saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Diskominfo di ruang Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Senin (5/9/2022).
“Saya membaca dari media dan saya bertanya kepada Pak Ketua DPRD, ternyata sampai hari ini dari tim seleksi (Timsel) dan Kominfo itu sendiri tidak pernah melaksanakan koordinasi,” ungkap Raski
Ketua Fraksi Partai Golkar terlihat kecewa terhadap Diskominfo yang tidak melakukan koordinasi terkait seleksi KIP ini.
“Tahapan dan tanggal sampai pengumuman sudah ada. Kami sendiri tidak pernah diberi tahu, tidak ada koordinasi terkait dengan tahapan pelaksanaanya,” kata Raski.
Salah satu tahapan yang tak dijadwalkan adalah fit and proper test (FPT) atau uji patut dan kelayakan, yang biasanya dilakukan di DPRD Sulut.
Raski sendiri berpikir bahwa apakah jadwal ini memang tanpa perlu ada koordinasi dengan DPRD.
“Saya sudah mengatakan pada rapat awal, kita ini bermitra. Bermitra itu artinya berteman dan berkawan. Kalau kita bermitra dengan baik, komunikasi dan koordinasi dengan baik kan tidak ada salahnya kita berkoorfmdinasi terkait tahapan ini,” ujarnya.
“Tidak perlu ada sembunyi-sembunyi, tiba-tiba langsung keluar (tahapan dan tanggal) di media masa. Kami merasa dilangkahi,” sambung Raski.
Kabid Kominfo Publik DKIPS Sulut Christian A.R. Iroth memohon maaf terkait miskomunikasi tersebut.
“Sesuai dengan SK Gubernur, posisi kami kepala sekretariat di mana posisi pengambil kebijakan ada pada timsel. Kami hanya mengikuti keputusan dari timsel,” sebutnya.
Dikatakannya, setelah ada SK Gubernur, timsel langsung memipin rapat. Pada rapat pertama diputuskan soal tanggal mulai dibukanya pendaftaran.
“Mungkin ada miskomunikasi sehingga tidak ada komunikasi dewan dan timsel,” katanya. (*)