TERAS, Manado – Pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan kembali turun ke masyarakat untuk melakukan sosialiasi peraturan daerah (sosper) yang dihasilkan lembaga legislatif itu. Agenda tersebut dijadwalkan pada 23-27 September 2022.
Untuk turun Sosper, para wakil rakyat ini akan dibekali anggaran sekitar Rp 1,4 miliar. Dimana masing-masing anggota dewan mendapatkan anggaran sebesar Rp 19 juta, di luar perjalanan dinas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Jerry Hamonsina saat diwawancara, Selasa (20/9/2022).
“Untuk agenda sosper rencana dilakukan 23-27 September. Tapi ada beberapa anggota yang sudah akan melaksanakan duluan. Itu bisa memungkinkan. Ada juga yang lewat. Tapi tak mungkin sampai Oktober. Sebab batas September. Karena dianggaran untuk Sosper di September. Kalau Oktober bulan baru. Jadi tak bisa dilaksanakan,” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran sosper sekira Rp 1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Per anggota Rp 19 juta, di luar perjalanan.
“Keseluruhan dianggarkan di DPA Rp 1,4 miliar, setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD,” ujarnya.
Hamonsina menambahkan, tiap anggota melaksanakan sosper di dua titik. Satu titik dibatasi hanya dihadiri 50 orang.
“Sosper ini bisa dilakukan di luar daerah pemilihan (dapil). Kecuali reses yang wajib turun ke dapil masing-masing. Untuk narsum buget Rp 900 per jam,” jelasnya. (*)