/

DPRD Sulut Gelar Paripurna Tetapkan APBD Tahun 2023, Anggaran Sebesar-besarnya untuk Rakyat

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menghadiri rapat paripurna penetapan APBD tahun 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Selasa (8/11/2022).

TERASMANADO.COM- Setelah menerima penjelasan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2023, dan melewati tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), DPRD Sulawesi Utara akhirnya menetapkan APBD 2023, Selasa (8/11/2022) siang.

APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan yang dititipkan DPRD melalui Banggar.

Rapat paripurna penetapan APBD tahun 2023, Selasa (8/11/2022).

Yakni pendapatan APBD induk sebelum penyesuaian sebesar Rp 3.805.645.686.116, mengalami penurunan sebesar Rp 24.286.237.000 dengan dilakukan penyesuaian menjadi Rp 3.781.359.449.116

Dimana anggaran pendapatan diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik sebelum dan sesudah penyesuaian Rp 1.517.048.381.116. Kemudia pendapatan dana transfer sebelum dan sesudah penyesuaian Rp 2.288.597.305.000.

Sedangkan untuk anggaran belanja APBD 2023, ditetapkan Rp 3.486.603.060.424 atau mengalami penurunan setelah penyesuaian dana transfer daerah, menjadi Rp 3.462.316.823.424.

Catatan lain yang disampaikan juru bicara Banggar, Amir Liputo ditujukan untuk Pemprov Sulut, khususnya untuk setiap SKPD. Di antaranya kepada Dinas Pendidikan diberikan anggaran guna mendukung program yang mampu meningkatkan tingkat kelulusan sebagaimana akhir-akhir ini perlu ditingkatkan kembali.

Kemudian untuk Dinas Kesehatan, untuk memperhatikan kesehatan masyarakat, agar kasus gizi buruk di Minsel tidak terjadi lagi. Kualitas pelayanan dan kebersihan rumah sakit juga jadi perhatian Banggar.

Selain menetapkan APBD 2023, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil ketua Victor Mailangkay dan James A Kojongian itu menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023; Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2022-2050, dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2021-2051.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan apresiasnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang sudah menuntaskan tahapan pembahasan dan penetapan APBD 2023.

“Ini adalah bentuk keselarasan dan keserasian antara DPRD dan Pemerintah, dalam menetapkan anggaran yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” puji Gubernur.

Turut hadir, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Praseno Hadi dan jajarannya, serta Sekretaris DPRD Sandra Moniaga dan para pejabat lainnya. (ADVERTORIAL)

Latest from Headline