/

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Ajak Warga di Minahasa Ikut Program BPJS

TERASMANADO.COMBPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, di Desa Paslaten, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (28/2/2023).

Felly mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bentuk kerjasama Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Felly pun menjelaskan kepada warga terkait manfaat besar bagi pekerja untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan, ada kejadiaan di Kabupaten Minahasa Selatan, seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja. Pekerja tersebut kehilangan kedua tangannya di salah satu pabrik coklat.

“Nah, bagaimana nasibnya dan anak-anak? Ini pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Felly.

Dengan contoh kejadian tersebut, Ketua DPP Partai Nasdem ini mengajak setiap pekerja apakah sopir, buruh, petani, nelayan, hingga jurnalis, semua harus dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS ini ada dua yakni BPJS Kesehatan terkait dengan persoalan jaminan kesehataan, sementara BPJS Ketenagakerjaan menjamin dari sisi pekerja,” sebutnya.

Kemudian terkait BPJS Kesehatan, Felly mengatakan, semua warga harus tercover. Menurut dia, jaminan kesehatan ini sangat penting.

“Di mana masyarakat Indonesia yang sebelumnya punya rumah mewah, mobil dan motor, ketika anggota keluarganya sakit dan sakitnya berkepanjangan contoh kanker dan sebagainya, itu bisa jatuh miskin. Itu sebabnya dibuatkan satu badan ini,” jelasnya.

“Dengan bayarnya sedikit tapi dia akan mendapatkan pelayanan di rumah sakit,” tambah Felly.

Dia menambahkan, walaupun memang saat ini pelayanan rumah sakit belum sepenuhnya yang diinginkan.

“Saat ini kami lagi membenah masalah standarisasi, baik pelayanan, kamar, kemudian obat-obat apa saja yang belum dibiayai oleh BPJS. Sementara kami bicarakan dengan mitra kerja kami,” ungkap mantan anggota DPRD Sulut dua periode ini.

Amelia, Perwakilan BPJS menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Ada lima program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilanagan Pekerjaan (JKP).

Masyarakat yang ikut sosialisasi nampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. (IVO)

Latest from Headline