TERASMANADO.COM – Prestasi kembali dicetak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022 bertempat di BPK Perwakilan Sulawesi Utara Jl. 17 Agustus No. 04 Manado, Senin (15/5/2023).
Opini WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya, setelah sebelumnya 8 kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Sangihe.
Dengan meraih opini WTP, menurut Penjabat Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan yang pada masa jabatan tahun pertamanya langsung menyumbang opini WTP bagi Kabupaten Sangihe mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga Sangihe.
“Tentu capaian opini WTP ke 9 tidak hanya kerja keras pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,” ungkap Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan, memang untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” tutur Pj Bupati.
Sementara itu, menyikapi perolehan opini WTP yang ke 9 Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut menilai kerja sama antara permerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upayah mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tecapai,” tutup Sondakh. (AYU)