TERASMANADO.COM – Sidang gugatan perdata yang diajukan Wenny Lumentut lewat Kuasa Hukum Heivy Mandang, SH, Jantje Daniel Suoth SH, M.H, dan Maulud Buchari, SH kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Kamis (16/2/2023). Adapun agenda sidang yaitu jawaban dari tergugat. Pada sidang