TERAS, Manado– Polda Sulawesi Utara menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2020. “Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulut tanggal 23 Desember