TERAS, Manado – Mantan kepala desa (Kades) berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 480 juta. Kedua oknum