TERAS, Sangihe — Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 yang telah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalu Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 18 Agustus 2024. Ketua Bawaslu