TERAS, Manado – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menemukan sejumlah masalah logistik dalam pemungutan suara Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). Temuan ini meliputi surat suara tanpa tanda tangan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kurang dan tertukar. Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan,