TERAS, Manado – Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perempuan berinisial AA (23) ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Terpisah, Kabid Humas