TERASMANADO.COM, Manado – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di sektor kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mempercayakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang melaksanakan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III